Blitar - Kota Blitar tergolong kawasan yang mau mengerjakan PPKM Darurat. Sambil menanti Perwali terbit, penutupan kawasan rekreasi Makam Bung Karno (MBK) diperpanjang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan, untuk sementara perpanjangan penutupan tempat rekreasi masih ditangani pada rekreasi Makam Bung Karno (MBK) dan Istana Gebang. Sedangkan untuk sejumlah rekreasi yang lain masih menanti surat edaran (SE) dari Wali Kota Blitar.
"Sementara untuk MBK dan Istana Gebang masih tetap ditutup dulu. Ini juga sambil menanti SE dari Pemkot Blitar, untuk kebijakan lebih lanjutnya menyerupai apa," kata Tri di saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/7/2021).
Penutupan tempat rekreasi dilakukan, imbuh Tri, selaku upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu, Kota Blitar juga masuk dalam klasifikasi kawasan yang mesti menerapkan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Hal ini menjadi pertimbangan penutupan sejumlah tempat wisata.
"Penutupannya dengan pertimbangan sudah ada warning bahwa Kota Blitar masuk dalam PPKM Darurat. Makara mesti ditutup sementara untuk pencegahan," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Blitar sudah menutup sementara rekreasi Makam Bung Karno dan Istana Gebang selama tiga hari. Yakni mulai Senin (28/6) hingga Rabu (30/6). Penutupan sementara itu selaku upaya menangkal dan mengatur urusan COVID-19 di Kota Blitar.
Seharusnya, rekreasi MBK dan Istana Gebang sudah buka kembali mulai Kamis (1/7). Namun, alasannya merupakan ada penerapan PPKM Darurat, maka Pemkot Blitar mesti kembali memperpanjang penutupan rekreasi Makam Bung Karno dan Istana Gebang.
"Kami belum tahu kapan dibuka lagi, kami menanti surat edaran wali kota. Buka dan tutupnya mengikuti surat edaran wali kota," jelasnya.
Perpanjangan penutupan tempat rekreasi tidak menimbulkan ganjalan para pedagang di kawasan rekreasi sejarah tersebut. Mereka justru mendukung kebijakan ini, agar keadaan segera kembali wajar dan mereka dapat mendapat penghasilan.
Ketua Paguyuban Pedagang City Walk Makam Bung Karno, Arif Yustofa mengatakan, para pedagang sadar bahwa kebijakan penutupan tempat rekreasi tersebut selaku upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang kasusnya kian meningkat.
Namun, Arif berharap ada kebijakan dari Pemkot Blitar untuk membebaskan ongkos sewa kios selama mereka tidak bisa berdagang. "Pedagang MBK di belakang dan Istana Gebang itu kiosnya menyewa. Mungkin selama penutupan Pemkot Blitar membebaskan ongkos sewa satu bulan," ujarnya.
Sementara Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, SE Wali Kota Blitar terkait pelaksanaan PPKM Darurat masih menanti edaran Inmendagri dan SE Kemenag.
"Masih nunggu Inmendagri dan SE Kemenag. Kami sudah kerjasama dengan banyak sekali pihak untuk mengerjakan PPKM Darurat ini," jawab Hakim lewat aplikasi percakapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar